Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kirim Tim Buru Harun Masiku ke Negara Tetangga, Ini Hasilnya

Kamis, 06 Juli 2023 - 20:55:00 WIB
KPK Kirim Tim Buru Harun Masiku ke Negara Tetangga, Ini Hasilnya
KPK mengirimkan tim ke negara tetangga untuk memburu Harun Masiku. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan informasi soal keberadaan buronan Harun Masiku (HM) di negara tetangga sebulan lalu. KPK kemudian mengirimkan tim ke negara tersebut untuk memburunya.

"Terkait dengan saudara HM yang buron ya. Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami dikirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Kamis (6/7/2023).

Asep enggan menjelaskan secara detail negara tetangga yang diinformasikan menjadi tempat persembunyian Harun Masiku. Dia hanya memastikan tim KPK sudah mencari Harun ke berbagai tempat ibadah hingga apartemen yang dikabarkan sering terlihat buronan tersebut.

"Memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana, ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana," ucap Asep.

Bahkan, kata Asep, tim sempat mengonfirmasi ke berbagai pihak soal ciri-ciri Harun Masiku. Namun upaya pencarian di negara tetangga tersebut masih nihil. KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.

"Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan karena memang juga informasi awalnya di sana," ujarr Asep.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut