KPK Lantik 7 Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan Definitif
Dia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK. Dengan mekanisme tersebut, penempatan pegawai mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.
"Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya," kata Cahya dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Cahya meminta mereka segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dia juga mengingatkan pentingnya menetapkan prioritas kerja serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis KPK.
"Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas," tuturnya.
Cahya turut mengingatkan para pejabat untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.
"Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat," ucap Cahya.
Editor: Aditya Pratama