KPK Laporkan Greenpeace Indonesia ke Polisi Gegara Gedung Dilaser
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace Indonesia ke Polres Jakarta Selatan. Sebab Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut menyorotkan sinar laser ke Gedung KPK pada Senin (28/6/2021).
"Benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
KPK merasa sinar laser yang dilakukan Greenpeace Indonesia menganggu ketertiban di lembaga antikorupsi itu.
"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," kata Ali.
Ali mengungkapkan, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," jelasnya.
"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," imbuhnya.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan menyampaikan sejumlah pesan di Gedung KPK. Pesan tersebut diproyeksikan menggunakan laser yang ditembakkan langsung ke Gedung KPK. Pesan dari sinar laser itu antara lain Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Editor: Faieq Hidayat