Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Lebih dari Tiga Proposal Dana Hibah Kemenpora ke KONI Bermasalah

Jumat, 25 Januari 2019 - 00:11:00 WIB
KPK: Lebih dari Tiga Proposal Dana Hibah Kemenpora ke KONI Bermasalah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya menemukan tiga proposal dana hibah Kemenpora bermasalah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lebih dari tiga proposal di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diduga bermasalah. Proposal tersebut diduga masih terkait dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Ternyata setelah penyidikan dilakukan, bukan hanya satu proposal itu yang kami temukan (bermasalah). Ada lebih dari tiga proposal yang teridentifikasi di tahun 2018 yang konsekuensinya adalah dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Terkait peruntukan dan aliran dana dari proposal-proposal tersebut, dia mengaku, KPK akan mendalami dan menganalisis lebih jauh baik itu dana hibah maupun wasping (pengawasan dan pendampingan). Hingga saat ini pihaknya menduga tidak hanya satu proposal yang bermasalah terkait wasping.

"Tentu masih perlu diidentifikasi ya. Apakah semuanya wasping atau ada persetujuan untuk peruntukan yang lain. Kami menduga tidak hanya satu ini saja yang wasping," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengidentifikasi peruntukan dana hibah itu untuk pembiayaan wasping dalam penyusunan instrumen dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut