KPK Lelang 18 Aset Terpidana Korupsi Djoko Susilo Rp179 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang sitaan dan rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam waktu dekat. Kali ini aset yang dilelang adalah milik terpidana kasus korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo.
"Aset yang dilelang dari perkara dengan tersangka atas nama Irjen Pol Drs. Djoko Susilo, SH. MSi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (27/11/2018).
Mantan peneliti ICW ini menjelaskan, aset Djoko Susilo itu meliputi tanah dan bangunan. Untuk tanah sebanyak 17 bidang, sedangkan bangunan hanya satu unit berupa apartemen.
"Dengan total harga limit Rp179.683.589.000," kata Febri.
Sistem lelang akan dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2018 dengan cara Open Bidding dengan mengakses laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
"Lelang berdasarkan rampasan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tanggal 4 Juni 2014 atas nama Irjen Pol Drs. Djoko Susilo, SH. MSi. dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," tutur Febri.
Untuk info lengkapnya bisa diakses di laman resmi KPK di
https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang-barang-rampasan/678-lelang-eksekusi-barang-rampasan-atas-nama-irjen-pol-drs-djoko-susilo-sh-msi