Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Tas Hermes dan Parfum Mewah, Minat?

Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:52:00 WIB
KPK Lelang Tas Hermes dan Parfum Mewah, Minat?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melelang sejumlah barang hasil gratifikasi. Kali ini sebanyak 56 item barang yang akan dilelang pada Jumat (25/10/2019) besok.

Dari barang-barang tersebut terdapat 1 tas tangan Hermes dengan limit harga Rp3,6 juta. Selain itu terdapat pula parfum-parfum mewah. Limit barang paling tinggi yaitu logam mulia 10 gram senilai Rp6.265.000.

"Terdapat 56 set item barang yang akan dilelang, yaitu terdiri atas pakaian, kain, tas Hermes, parfum, jam tangan, logam mulia dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Febri menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus mendaftar melalui laman www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. Dia juga mengatakan peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sekaligus.

"Calon peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses laman itu sesuai waktu yang telah ditentukan," kata dia.

Febri menerangkan, pada 2019 sampai Oktober ini KPK mencatat gratifikasi yang telah menjadi milik negara dalam bentuk barang mencapai Rp9.091.998.007. Adapun gratifikasi berbentuk uang yang dilaporkan ke KPK pada 2019 hingga Oktober mencapai Rp1.828.987.683.

Sedangkan, sejak 2016 sampai dengan Oktober 2019 total gratifikasi dalam bentuk uang dan barang yang telah berstatus menjadi milik negara berjumlah Rp158,16 miliar.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut