Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Lengkap, Ini Panduannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos

Jumat, 29 Mei 2020 - 17:56:00 WIB
KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam peluncuran aplikasi Jaga Bansos. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekali lagi, terima kasih atas bantuan dari KPK dan BPKP. Dalam hal ini, kita ingin agar program bansos bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Firli mengatakan, berdasarkan pencatatan yang dilalukan KPK terhadap penerima bansos, ada sekitar 8.978.580 kartu keluarga (KK) yang berhak menerima bantuan. Lanjut Firli, 10 Provinsi terbesar yang warganya terdaftar sebagai penerima bantuan yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya, ada Lampung, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat Sumatera Barat serta Aceh.

KPK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyaluran bansos. Firli mengatakan dalam surat edaran itu KPK memberikan rekomendasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dijadikan rujukan untuk penyaluran bansos. Hal itu diharapkan penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

“Kita sama-sama ingin menjamin bansos tepat sasaran dan tepat guna. Bansos berbasis DTKS dan bisa ditambah data lapangan. Apabila DTKS belum mencakup warga yang belum menerima maka bisa ditambahkan,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut