Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Rabu, 26 November 2025 - 20:22:00 WIB
KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan dua mantan direktur lainnya. Lembaga antirasuah masih belum mendapatkan surat tersebut setidaknya hingga Rabu (26/11/2025) sore. 

"Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Budi menegaskan, belum diterimanya surat yang dimaksud maka belum bisa dilakukan pembebasan terhadap Ira dkk. 

"Saat ini para pihak masih di rutan KPK," tuturnya.

Terpisah, Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo memprediksi kliennya akan bebas pada, Kamis (27/11/2025) besok.

"Jawabannya adalah setelah KPK menerima Keppres, kapannya (KPK terima keppres) itu, kemungkinan besok," ucap Soesilo saat dihubungi wartawan, Rabu (26/11/2025). 

Dia menilai, hal itu sejalan dengan batas akhir pengajuan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan. 

"Jadi kita hormati saja keputusan Presiden itu, karena Keppres itu kemarin saya dapat sedikit rilisnya bahwa akan diberikan setelah inkrah, inkrahnya itu baru besok," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.

"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut