Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Hakim Sudrajad Dimyati Segera Serahkan Diri

Jumat, 23 September 2022 - 08:24:00 WIB
KPK Minta Hakim Sudrajad Dimyati Segera Serahkan Diri
KPK mengusut kasus dugaan suap di linkungan MA. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, empat tersangka lainnya yang tidak ikut ditangkap dalam OTT KPK yakni, Sudrajad Dimyati (SD); dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS); serta satu PNS MA, Redi (RD).

KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka yang belum dilakukan penahanan tersebut. KPK meminta para pihak tersebut untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), dini hari.

Firli mengingatkan kepada Sudrajad Dimyati dan tiga tersangka yang belum ditahan untuk kooperatif. Ia mengancam akan melakukan upaya paksa penangkapan jika para tersangka tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK alias mangkir.

"Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut