KPK Minta Jokowi Tolak Gratifikasi 3 Ton Jeruk dari Warga Karo
Selain itu, kata Ipi, KPK juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara khususnya Presiden untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Pascaviral Jokowi Dikirim 3 Ton Jeruk, Wabup Karo dan Balai BPJN Sumut Tinjau Kondisi Jalan Liang Melas Datas
"Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Diketahui, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka pada Senin (6/12). Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.
Heboh Warga Karo Kirim 3 Ton Jeruk ke Presiden Jokowi Sebagai Oleh-Oleh
Maksud oleh-oleh jeruk ini agar jalan atau jalur distribusi petani di Karo diperbaiki oleh pemerintah.