Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Segera Laporkan Harta Kekayaan

Sabtu, 21 November 2020 - 13:37:00 WIB
KPK Minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Segera Laporkan Harta Kekayaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran segera menyerahkan laporan kekayaan. Fadil dilantik Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana yang dicopot karena dinilai tidak menjalankan perintah penegakan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu diketahui belum pernah menyerahkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (20/11/2020).

Dia mengingatkan kepada Fadil agar segera melaporkan harta kekayaannya secara periodik sesuai peraturan yang telah ditentukan di Undang-Undang (UU) Nomor 28 tentang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

"Sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, KPK selalu mengingatkan para Penyelenggara Negara (PN) dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan," ucapnya.

Sementara itu hingga kini Fadil belum merespons ketika dikonfirmasi melalui telepon mengenai LHKPN tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut