Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Maaf ke TNI karena Penetapan Tersangka Kabasarnas Henri Alfiandi, Akui Telah Keliru

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:23:00 WIB
KPK Minta Maaf ke TNI karena Penetapan Tersangka Kabasarnas Henri Alfiandi, Akui Telah Keliru
KPK dan TNI melakukan pertemuan terkait penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (Foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto; Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang diduga dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK menyerahkan dua tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut