Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Mahasiswa yang Masuk Unila Jalur Suap Diberi Sanksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:27:00 WIB
KPK Minta Mahasiswa yang Masuk Unila Jalur Suap Diberi Sanksi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap ada sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang masuk Universitas Lampung (Unila) jalur suap. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata berharap ada sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang masuk Universitas Lampung (Unila) jalur suap. Tujuannya agar ada efek jera terkait praktik suap di lingkungan pendidikan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Tersangka pertama yaitu Rektor Unila, Karomani (KRM).

"Seharusnya ada konsekuensinya karena masuknya ilegal dengan cara menyuap. Kita harap sanksi itu betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera pada mahasiwa yang lain di universitas yang lain juga," kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Sejauh ini, kata Alex, pihaknya baru mendapat informasi adanya praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Sementara kampus lainnya, sambung Alex, belum ada laporan yang masuk ke KPK.

"Sejauh ini informasi yang kami terima tidak ada, mudah-mudahan benar-benar enggak ada. Atau semua sama-sama senang. Kalau semua sama-sama senang, sama-sama untung kan enggak ada yang lapor. Kecuali ada pihak yang dirugikan," ujar Alex.

Lebih lanjut, Alex membeberkan praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila terungkap setelah adanya pihak yang dirugikan. Pihak tersebut melaporkan anaknya yang dinilai pintar dan mumpuni tidak lolos jalur seleksi mandiri.

"Kemarin kebetulan ada pihak yang dirugikan yang mengenal ada mahasiswa yang nilainya jelek waktu SMA itu tidak pintar kok lolos, sementara anak saya yang lebih pintar enggak lolos. Artinya ada yang dirugikan kemudian melaporkan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut