Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Penuhi Panggilan Hari Ini

Selasa, 02 Juli 2019 - 10:55:00 WIB
KPK Minta Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Penuhi Panggilan Hari Ini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Dia diperiksa terkait kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain memanggil Dorodjatun, KPK juga memanggil Senior Advisor Nura Kapital, Mohammad Syahrial dan pengacara AZP Legal Consultants, Ary Zulfikar. Kemudian Dirut PT Berau Coal, Raden C. Eko Santoso Budianto.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) terkait kasus BLBI," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

KPK Berharap mereka kooperatif terhadap panggilan KPK. Mereka diminta memberikan keterangan yang sebenarnya. "Diharapkan dapat hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka baru. KPK menduga Sjamsul merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut