KPK Minta Para Buronan Kasus Korupsi Tiru Mardani Maming yang Serahkan Diri
JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini. Politikus PDI-Perjuangan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.04 WIB.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Maming. Yakni, menyerahkan diri ke KPK.
Menurut Ali, langkah kooperatif para tersangka yang kini berstatus buronan bisa mempercepat proses hukum di KPK.
"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," kata Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).
Ketum BPP HIPMI tersebut tiba didampingi dengan tim penasihat hukumnya. Salah satunya, Denny Indrayana.
Maming langsung diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.
KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK mempersilakan Maming untuk membela diri di proses penyidikan maupun persidangan nanti.
"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," terangnya.
Editor: Faieq Hidayat