Mardani Maming Protes Dijadikan Buronan KPK
JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Sebab sebelumnya dia telah mengonfirmasi ke KPK akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
Protes tersebut disampaikan Mardani Maming saat memenuhi janjinya untuk datang ke Gedung KPK guna diperiksa sebagai tersangka, hari ini. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022," ujar Maming di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan sekira pukul 14.05 WIB. Ia datang dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana. Ketua Umum HIPMI tersebut akan langsung diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.