KPK Minta Parpol Lahirkan Calon Pemimpin Bersih dan Berintegritas
KENDARI, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan publik berharap partai politik (parpol) mampu melahirkan generasi calon pemimpin yang bersih dan berintegritas tinggi.
"Parpol hendaknya tidak hanya sebagai sarana penyaluran hasrat kekuasaan tetapi menelurkan calon-calon pemimpin terhormat yang dapat menjadi teladan bagi rakyat," ungkap Basaria Pandjaitan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/3/2018).
Pimpinan KPK menggelar rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sultra yang turut dihadiri para kepala daerah, pimpinan legislatif, pimpinan TNI dan Polri serta penyelenggara negara liannya.
KPK meminta parpol membuat regulasi tentang rekrutmen kader, pengurus partai, calon legislatif maupun calon kepala daerah secermat mungkin untuk menemukan figur terbaik. Menurut Basaria, kode etik partai harus dijunjung tinggi oleh semua kader terutama yang akan dan telah diusung menjadi pemimpin. Rekrutmen kader parpol berintegritas menjadi penting dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum karena faktanya sejumlah politisi justru terjerat hukum.
"Kader harus menjaga kehormatan dan martabat partai dari perbuatan tercelah," kata Padjaitan.
Diketahui, menjelang Pilkada 2018, KPK justru menetapkan tersangka terhadap delapan calon kepala daerah dan petahana karena terlibat kasus korupsi. Di antaranya, dua calon wali kota Malang yakni Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban.
Enam peserta Pilkada 2018 lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, cagub Lampung Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah, cagub NTT Marianus Sae yang juga Bupati Ngada (NTT), dan petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih. Selain itu, petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).
Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra Ruksamin mengapresiasi rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digelar KPK. "Kepala daerah membutuhkan penguatan dan pemahaman mendalam tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Ruksamin.
Editor: Azhar Azis