Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Penyidik Kamis 1 Agustus

Kamis, 01 Agustus 2024 - 01:00:00 WIB
KPK Minta Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Penyidik Kamis 1 Agustus
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik Kamis (1/8/2024). Perempuan yang disapa Mbak Ita tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pemeriksaan tersebut merupakan jadwal ulang yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Selasa (29/7) kemarin.

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Tessa, Rabu (31/7/2024). 

Adapun, alasan tidak hadirnya Mbak Ita lantaran dirinya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut