KPK Panggil 10 Saksi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Anggota DPRD hingga Tim Pemenangan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktifAnom Widiyantoro, Senin (12/10/2026). Saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD hingga ketua tim pemenangan.
Di antara saksi tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail, Anggota DPRD Pemalang Wandias Purnomo, serta Ketua Tim Pemenangan Anom di Kecamatan Comal, Muhammad Taufik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Polres Kota Pekalongan.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pekalongan," kata Budi dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Adapun, saksi lainnya yang dipanggil di antaranya dr Darmanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD M. Ashari Pemalang, Ika Setyorini selaku aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kendal, Teddy Setiawan selaku pemilik CV Bumi Rancang, serta Waluyo selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Pemalang.