Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 2 Ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait Kasus Korupsi Kementan

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:36:00 WIB
KPK Panggil 2 Ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait Kasus Korupsi Kementan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Keduanya Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret politikus Partai NasDem, SYL dan dua orang lainnya.

"Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Ali menjelaskan, ajudan SYL atas nama Panji Harjanto sudah memenuhi panggilan lembaga antirasuah. 

"Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi," ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan berupa promosi dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para tersangka yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut