Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Kamis, 04 Desember 2025 - 13:01:00 WIB
KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Keduanya akan diselidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dua saksi yang dipanggil adalah Ardi Praptono selaku mantan Direktur Perlindungan Perkebunan serta Dedi Junaedi yang menjabat sebagai Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kementan pada 2015 hingga Juli 2022.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan barang atau jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 sampai 2023," ucap Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima iNews, Dedi Junaedi telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.01 WIB. Sementara, belum ada informasi terkait kehadiran Ardi Praptomo di Gedung Merah Putih KPK.

Keduanya bakal dimintai keterangan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan fasilitas pengolahan karet yang berlangsung di lingkungan Kementan. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan informasi dan mengonfirmasi berbagai temuan untuk mengungkap konstruksi perkara secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut