KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga tersangka baru kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada, Jumat (11/9/2026).
Ketiganya yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Meski sudah diumumkan sebagai tersangka, dalam pemeriksaan kali ini status mereka sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Nama tersangka baru di antaranya, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.
Editor: Aditya Pratama