KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor (MN), Kamis (15/5/2025). Mudyat bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MN, Bupati Penajam Paser Utara," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).
Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK lewat keterangan Mudyat.
Diketahui, pemanggilan ini merupakan kali kedua. Mudyat sebelumnya pernah diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025) lalu.