Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp476 Miliar terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:38:00 WIB
KPK Sita Uang Rp476 Miliar terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp476 miliar lebih terkait kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Uang itu disita dari puluhan rekening atas nama berbagai pihak pada Jumat (10/1/2025) lalu.

"Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025). 

Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita uang asing total 6.284.712,77 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp102.255.406.596 atau Rp102 miliar kurs Rp16.270) dari 15 rekening dan 2.005.082 dolar Singapura (Rp23.814.559.422 atau Rp23 miliar kurs Rp11.885).

"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ujarnya. 

Jika ditotal, jumlah uang yang disita dari Rp476 miliar lebih. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut