Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:25:00 WIB
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor (MN), Kamis (15/5/2025). Mudyat bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MN, Bupati Penajam Paser Utara," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025). 

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK lewat keterangan Mudyat. 

Diketahui, pemanggilan ini merupakan kali kedua. Mudyat sebelumnya pernah diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025) lalu. 

Diketahui, Rita sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 (Rp110 miliar) dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih mengusut kasus TPPU dengan tersangka Rita.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut