Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Dekan hingga Wakil Rektor Unila Usut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:59:00 WIB
KPK Panggil Dekan hingga Wakil Rektor Unila Usut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Gedung KPK. KPK memanggil dekan hingga wakil rektor Unila untuk mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK mengusut kasus tersebut dengan menggali keterangan dari para saksi.

Adapun, para saksi yang diagendakan dimintai keterangannya pada hari ini yaitu, Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, Pembantu Dekan 1 Fakultas Hukum Rudi Natamiharja.

Kemudian, Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, Wakil Rektor I Universitas Riau Nur Mustafa, Dosen Universitas Sriwijaya Entis Sutisna Halimi, Manager Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A, seorang dosen, Mualimin.

"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut