Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, Dalami Kasus Hasto

Kamis, 02 Januari 2025 - 11:42:00 WIB
KPK Panggil Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, Dalami Kasus Hasto
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis (2/1/2025) hari ini. Wahyu dipanggil terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Seperti diketahui, Hasto sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Belum diketahui apa yang akan digali dari komisioner KPU periode 2017-2022 itu. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Wahyu merupakan mantan terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. 

Wahyu divonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait perkara tersebut.

Namun, Wahyu sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dengan status bebas bersyarat itu, dia masih diwajibkan melapor ke Badan Pemasyarakatan hingga 13 Februari 2027.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut