KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Jual Beli Gas PGN
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, Senin (10/3/2025). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
Dalam pemanggilan ini, Nicke diperiksa sebagai mantan Direktur SDM PT Pertamina.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidanaa korupsi) terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3/2025).
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi lain, yakni Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017, Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-April 2018, Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017, Yenni Andayani; Direktur PT PGN, Desima A Siahaan dan Direktur Utama PT Pertagas, Wiko Migantoro.
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keenam orang tersebut bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
"Iya benar, KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Editor: Reza Fajri