Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:06:00 WIB
KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (11/10/2023) besok. Syahrul dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, yakni Syahrul Yasin Limpo," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10/2023). 

KPK berharap Syahrul kooperatif memenuhi panggilan karena dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi alat bukti. 

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap atau jual beli jabatan.

Awalnya ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut