Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan, KPK: Meruntuhkan Kewibawaan Kami

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:07:00 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan, KPK: Meruntuhkan Kewibawaan Kami
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tindakan tersebut sebagai upaya meruntuhkan kewibawaan lembaganya.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menilai keputusan penyidik Polda Metro Jaya sebagai sebuah bentuk penetapan bahwasanya seluruh pimpinan KPK adalah pelaku pemerasan.

“Menetapkan Pimpinan KPK yang berjumlah 5 orang sebagai pemeras, sama dengan meruntuhkan kewibawaan KPK sebagai lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Johanis melalui pesan singkat, Selasa (10/10/2023).

Johanis menilai setiap penegak hukum diperlukan sikap teliti dan cermat dalam menindak setiap kasus hukum yang berjalan. Dia pun menyayangkan sikap gegabah dari para penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh SYL tersebut.

“Saya kira dalam menegakkan hukum itu para penegak hukum harus teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana yang diamanatkan dalam KUHAP dan tidak gegabah dalam menyikapi suatu permasalahan hukum,” jelas Johanis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut