Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn soal Kasus Bansos Beras di Kemensos

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:30:00 WIB
KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn soal Kasus Bansos Beras di Kemensos
Faisal Harris, suami dari artis Jennifer Dunn dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Faisal Harris, suami dari artis Jennifer Dunn, Selasa (19/12/2023). Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Hari inibertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Faisal Harris," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Selasa (19/12/2023).

Belum diketahui keterangan apa yang akan digali penyidik terhadap Faisal. Dalam perkara ini, KPK telah selesai memeriksa eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Senin (18/12/2023).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM-PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos.

Ali menyebutkan, penyidik mendalami dugaan adanya pengawalan khusus Juliari dalam proses pengadaan hingga distribusi bansos tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan khusus dari saksi untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 hingga 2021 di Kemensos RI," kata Ali.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga mendalami soal dugaan adanya kedekatan Juliari dengan saksi dalam perkara yang dimaksud.

"Selain itu didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan tersangka IW (Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren) sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut