Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

Selasa, 15 September 2026 - 13:27:00 WIB
KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah civitas Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Selasa (15/9/2026). Pemanggilan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

"Hari ini Selasa (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan pemerasaan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Ada tujuh saksi yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Ketujuh saksi itu ialah NF selaku Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I), KPP Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II), WH sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas (Warek IV).

Kemudian, MS sebagai dosen Fakultas Peternakan, NS Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Filsafat Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), WK dosen Fakultas Hukum Unsoed, dan UG selaku dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman.

"Pemeriksaan dilakukan Polresta Banyumas," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK membongkar praktik korup yang diduga dilakukan jajaran pejabat Universitas Soedirman termasuk oleh sang rektor Akhmad Sodiq. Diketahui, terdapat 245 kursi yang tersedia dalam jalur mandiri Unsoed.

Namun, 73 kursi di antaranya diduga dikhususkan bagi calon mahasiswa baru yang memberikan uang pemerasan.

"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu sudah di-setting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa dikuota untuk yang dimintakan sejumlah uang gitu," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (22/8/2026). 

KPK juga mengantongi informasi ada orang tua yang dimintai Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran Unsoed.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Enam tersangka tersebut yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut