Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

Senin, 14 September 2026 - 14:19:00 WIB
KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?
KPK memanggil mantan asisten pribadi Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jabar. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Randy Kusumaatmadja sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin (14/9/2026). Diketahui, Randy merupakan asisten pribadi (aspri) Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Randy dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," kata Budi dalam keterangannya.

Selain Randy, tim Lembaga Antirasuah memanggil dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda selaku eks Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat dan Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.

Belum diketahui materi yang akan digali penyidik dari keterangan ketiga saksi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Randy dan Wena juga sempat dipanggil KPK pada 29 Januari lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan, yakni Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024.

Kemudian Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, belum ditahan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut