Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Mantan Kepala Bakamla Ari Soedewo Kasus Suap Pengesahan APBD 2016

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:51:00 WIB
KPK Panggil Mantan Kepala Bakamla Ari Soedewo Kasus Suap Pengesahan APBD 2016
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus tersebut KPK menduga PT Merial Esa secara bersama-sama atau memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P 2016 untuk Bakamla.

Komisaris PT Merial Esa, Erwin Sya'af Arief yang telah ditetapkan tersangka diduga berkomunikasi dengan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi. Komunikasi tersebut mengenai pemulusan proyek satelit monitoring di Bakamla masuk APBN-P 2016.

Sebagai realisasi biaya komitmen, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, memberikan uang kepada Fayakhun Andriadi sebesar 911.480 dolar Amerika atau setara Rp12 miliar. Uang tersebut dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guang Zhou China.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut