KPK Panggil Mantan Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis (7/8/2025). Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut mengonfirmasi terkait jadwal pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dia menilai, keterangan dari Yaqut penting untuk mengungkap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," ucapnya.
Budi menuturkan, pemanggilan kepada pihak tertentu sesuai kebutuhan dalam proses penyidikan.
"Sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah," kata Budi.
Berdasarkan catatan, KPK setidaknya beberapa kali telah menerima pengaduan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag pada 2020-2024.
Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Yaqut dinilai menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.
Editor: Aditya Pratama