KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai NasDem, Rajiv, Senin (27/10/2025). Rajiv akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Dalam pemanggilan ini, kata Budi, Rajiv akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku pihak swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Keduanya yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
Heri diduga menerima uang sebesar Rp15,86 miliar yang terdiri dari Rp6,26 miliar melalui kegiatan program Bantuan Sosial Bank Indonesia dan Rp7,64 miliar lewat kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.