KPK Panggil Sultan Pontianak hingga 3 Ketua DPC Partai Demokrat usut Kasus Korupsi di PPU
Sementara terkait pemanggilan terhadap tiga Ketua DPC Partai Demokrat hari ini, diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur Mas'ud yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Hal itu sejurus dengan pemeriksaan Politikus Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, kemarin.
Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ketangkap KPK. Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
KPK juga sempat menyatakan akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya, mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
"Tapi yang pasti tentu di dalam penyidikan ini kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke KPK, ya, karena kita juga tahu kemarin kita menetapkan bendaharanya di DPC Balikpapan," kata Ali Fikri, Jumat, 4 Februari 2022.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.