Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Ulang Mantan KSAU Agus Supriatna terkait Pemeriksaan Korupsi Pengadaan Helikopter

Jumat, 09 September 2022 - 19:14:00 WIB
KPK Panggil Ulang Mantan KSAU Agus Supriatna terkait Pemeriksaan Korupsi Pengadaan Helikopter
Ilustrasi Gedung KPK. Mantan KSAU akan dipanggil ulang soal korupsi pengadaan helikopter (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Agus Supriatna dan eks Asisten Perencanaan (Asrena) Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Supriyanto Basuki, mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat pemanggilan ulang akan dikirim.

Sedianya, kedua Purnawirawan TNI tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI AU tahun 2016 - 2017. 

"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir. Kami akan jadwal ulang dan mengimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/9/2022).

Ali mengatakan, keterangan keduanya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Irfan Kurnia Saleh. Oleh karenanya, KPK meminta Agus dan Supriyanto untuk kooperatif memenuhi panggilan ulang pemeriksaan KPK.

"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK akhirnya menahan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM), Irfan Kurnia Saleh (IKS) setelah melenggang bebas dengan status tersangka selama hampir lima tahun. Irfan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter AW-101.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut