Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Wabup hingga Sekda Bogor terkait Dugaan Korupsi Pajak dan Retribusi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:20:00 WIB
KPK Panggil Wabup hingga Sekda Bogor terkait Dugaan Korupsi Pajak dan Retribusi
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Ade Ruhandi.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).

Selain Ade Ruhandi, KPK memanggil empat saksi lainnya yang terdiri atas pejabat Pemkab Bogor dan ajudan atau ADC Bupati Bogor.

Berikut daftar lima saksi yang dipanggil KPK:

1. Ade Ruhandi, Wakil Bupati Bogor.

2. Ajat Rochamt Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

3. Arif Rahman, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor yang pernah menjabat Kepala Bappenda pada 2022–2025.

4. Sesilia Windy Gloriana, staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor yang bertugas sebagai bendahara pengeluaran.

5. Gilang Windu, ADC Bupati Bogor.

Namun, Budi belum merinci apakah kelima saksi tersebut telah memenuhi panggilan penyidik. Dia juga belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan didalami dalam perkara tersebut.

Pengusutan kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah beredar kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor pada Kamis (20/7/2026). Saat itu, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.

Namun, KPK kemudian mengumumkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemkab Bogor, yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut