Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Wagub Sulsel Jadi Saksi Kasus Suap Gubernur Nurdin Abdullah

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:30:00 WIB
KPK Panggil Wagub Sulsel Jadi Saksi Kasus Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah jadi tersangka di KPK (foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Andi Sudirman akan diperiksa sebagai saksi.

"Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Selain Andi Sulaiman, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya merupakan wiraswasta yakni, Andi Gunawan, Petrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso. Mereka juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Nurdin Abdullah.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Wagub Sulsel dan para pihak swatas tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Nurdin ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan Direktur PT APB, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Nurdin diduga menerima suap Rp2 miliar dari Agung Sucipto melalui perantaraan Edy Rahmat. Uang suap sebesar Rp2 miliar itu diduga terkait keberlanjutan proyek wisata yang akan dikerjakan oleh Agung Sucipto di Bulukumba.

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang dari para kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima uang dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulsel.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut