Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:01:00 WIB
KPK Pastikan Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hendak ditahan di Rutan Cabang KPK Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi perihal permohonan penangguhan penahanan Hasto. 

Diketahui, kubu Hasto mengklaim sudah mengajukan surat permohonan yang dimaksud. 

"Jadi sampai saat ini permohonan atau surat permohonan pengajuan penangguhan penahanannya belum kami terima," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025). 

Secara terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons santai terkait kubu Hasto yang menyatakan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

Menurutnya, bagi setiap tahanan untuk mengupayakan hal tersebut. Namun, kewenangan penahanan ada di tangan penyidik

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," ucap Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2025). 

Setyo menambahkan, berdasarkan pengetahuannya, sejauh ini belum ada tersangka perakara korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan. 

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut