Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:01:00 WIB
KPK Pastikan Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hendak ditahan di Rutan Cabang KPK Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi perihal permohonan penangguhan penahanan Hasto. 

Diketahui, kubu Hasto mengklaim sudah mengajukan surat permohonan yang dimaksud. 

"Jadi sampai saat ini permohonan atau surat permohonan pengajuan penangguhan penahanannya belum kami terima," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025). 

Secara terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons santai terkait kubu Hasto yang menyatakan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

Menurutnya, bagi setiap tahanan untuk mengupayakan hal tersebut. Namun, kewenangan penahanan ada di tangan penyidik

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," ucap Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2025). 

Setyo menambahkan, berdasarkan pengetahuannya, sejauh ini belum ada tersangka perakara korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan. 

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail bersikeras penahanan kliennya ditangguhkan. Permohonan penangguhan penahanan pun akan kembali diajukan. 

"Akan diajukan lagi," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

Kendati begitu, Maqdir menyatakan kedatangannya hari ini ke kantor Lembaga Antirasuah bukan urusan kasus Hasto. 

Dia pun tidak menjelaskan secara detail perihal kapan permohonan penangguhan penahanan Hasto akan disampaikan ke KPK. 

Perlu diketahui, Maqdir menyatakan akan melakukan perlawanan terkait kliennya yang ditahan KPK. Diketahui, Hasto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDIP itu hari ini resmi ditahan KPK. 

Dia mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kliennya tetap ditahan. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut