Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Sempat Ditabrak Kasi Datun HSU saat OTT di Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan Kasus Suap Hakim Agung Terus Dikembangkan meski Gedung MA Dijaga TNI

Kamis, 10 November 2022 - 09:30:00 WIB
KPK Pastikan Kasus Suap Hakim Agung Terus Dikembangkan meski Gedung MA Dijaga TNI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini sedang mengembangkan kasus suap hakim MA. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD) tidak terpengaruh dengan pengamanan TNI di Gedung Mahkamah Agung (MA). KPK saat ini sedang fokus mengembangkan kasus tersebut.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan, pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/11/2022).

Sekadar informasi, pengamanan gedung MA di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, tidak seperti biasanya pasca-digeledah tim penyidik KPK, pada Selasa (1/11/2022). Gedung MA kini dijaga ketat oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ali meyakini pengetatan pengamanan di Gedung MA tersebut bukan karena adanya penggeledahan KPK. Sebab, Ali meyakini MA justru mendukung upaya penegakan hukum KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati.

"Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut. Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," terangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut