Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru Kasus Suap MA

Kamis, 10 November 2022 - 08:41:00 WIB
KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru Kasus Suap MA
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung sebagai tersangka baru. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD). Bahkan, KPK sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus tersebut.

KPK dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hakim MA berinisial GS dikabarkan menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

"Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hanya saja, Ghufron enggan membeberkan secara gamblang. 

Dia hanya memastikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

"Tunggu aja dulu, kita sedang mengembangkan penyidikan," singkat Ghufron saat dikonfirmasi terpisah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut