Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pelajari Surat Ombudsman RI Terkait Laporan Brigjen Endar Priantoro

Kamis, 18 Mei 2023 - 03:24:00 WIB
  KPK Pelajari Surat Ombudsman RI Terkait Laporan Brigjen Endar Priantoro
KPK tengah mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.. (Foto Ilustrasi : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia terkait laporan Brigjen Endar Priantoro. Sebelumnya Endar melaporkan soal dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI dan kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023).

Dikatakan Alex, laporan tersebut tengah diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex juga mengaku telah diperiksa dan dimintai klarifikasi terlebih dahulu oleh Dewas KPK.

"Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi ," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro. 

Endar diklarifikasi pada Selasa (9/5/2023) di Kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Endar merupakan salah satu pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas.

"Saya diklarifikasi terkait pengaduan ke Dewas tentang laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran informasi pada penanganan kasus di Kementerian ESDM, dari jam 13.00 sampai 14.30," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas, salah satunya Endar Priantoro. 

Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). 

Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru. "Benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu, 12 April 2023.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut