Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi LPEI, KPK Tahan 1 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Pemilik PT SMJL Pakai Uang Kredit LPEI untuk Berjudi, Hampir Rp150 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:27:00 WIB
KPK: Pemilik PT SMJL Pakai Uang Kredit LPEI untuk Berjudi, Hampir Rp150 Miliar
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan PT MAS diketahui tidak layak mendapat pembiayaan sebesar 50 juta Dolar Amerika Serikat lantaran diduga terjadi eksposur dana besar-besaran kepada grup PT BJU pada saat harga batu bara sedang mengalami penurunan, yang berpotensi ketidakmampuan membayar kewajiban pinjaman. 

Asep menjelaskan, uang kredit itu tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan dua perusahaan sebagaimana tujuan awal pengajuan kredit. Selain berjudi, Hendarto menggunakan uang tersebut untuk pembelian aset, kendaraan hingga kebutuhan keluarga. 

"Berdasarkan penghitungan awal oleh penyidik, perkara ini diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,7 triliun," ujar Asep. 

Atas perbuatannya, Hendarto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut