KPK: Perbaikan Program Kartu Prakerja Permintaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian terkait program Kartu Prakerja. Hasilnya, ada empat aspek terkait tata laksana program pelatihan dan pembinaan bagi warga yang belum memiliki keterampilan itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, perbaikan pelaksanaan program Kartu Prakerja merupakan permintaan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Pada 6 Mei 2020, Menko Perekonomian bersama PMO (Project Management Office) dan kementerian terkait mendatangi KPK memaparkan secara rinci tentang program Kartu Prakerja dan membuka ruang untuk KPK melakukan perbaikan," katanya di Jakarta, Selasa (24/6/2020).
KPK, menurut Ipi, menyambut dengan semangat untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar program itu bisa berjalan dengan baik di masa depan, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuannya. "KPK kemudian melakukan kajian terhadap program tersebut sebagai pelaksanaan tugas monitoring," ujarnya.
Ipi memaparkan, KPK memaparkan dan menyampaikan rekomendasi atas kajian program Kartu Prakerja dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian dan sejumlah pemangku kepentingan terkait pada 28 Mei 2020. "Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah hal sebagai langkah untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK," ucapnya.