KPK: Perbaikan Program Kartu Prakerja Permintaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian, Ipi mengungkapkan, saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK yang meliputi regulasi maupun tata laksana program Kartu Prakerja.
KPK tetap berkomitmen mengawal realokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 baik di pusat maupun daerah mengingat anggaran yang dialokasikan pemerintah signifikan di antaranya anggaran untuk jaring pengaman sosial, termasuk bantuan sosial (bansos).
Program Kartu Prakerja pada awalnya didesain dalam kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020, namun di masa pandemi ini kemudian diubah menjadi semi-bansos dengan anggaran Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta. KPK, Ipi memastikan, tidak terlibat sejak awal program Kartu Prakerja disusun hingga kemudian bergulir dan tidak terlibat dalam pembuatan aturan, desain, dan mekanismenya.
"Namun, kami mendengar suara masyarakat terkait pendaftaran yang tidak memenuhi syarat maupun mereka yang mendaftar bukan target utama program Kartu Prakerja," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad