KPK Periksa 2 Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Dalami soal Anggaran Kegiatan Dinas
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa 2 ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Senin (16/10/2023). Dua ajudan tersebut adalah Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pengetahuan saksi soal kegiatan dinas eks menteri dari Partai NasDem tersebut.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan alur kegiatan dinas dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (17/10/2023).
Namun, Ali tidak menjelaskan secara spesifik tentang kegiatan dinas yang dimaksud.
KPK juga mendalami soal anggaran yang digunakan untuk kegiatan dinas Syahrul tersebut.
"Dikonfirmasi juga mengenai pos anggaran yang meng-cover kegiatan dinas dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan terkait promosi dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Para tersangka yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Editor: Reza Fajri