Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 2 Saksi terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:09:00 WIB
KPK Periksa 2 Saksi terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon Sunjaya
KPK memeriksa dua saksi terkait kasus TPPU mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.

Sunjaya telah dijerat KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam perkara suap, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Saat ini, Sunjaya masih menjalani penyidikan terkait kasus TPPU dan gratifikasi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut